Selasa, 14 Februari 2012

Prangko


Apakah masih ada yang tahu apa itu prangko?

oke,mari kita lihat kembali sejarah perangko
Prangko (Latin: franco) adalah secarik kertas berperekat sebagai bukti telah melakukan pembayaran untuk jasa layanan pos, seperti halnya mengirim surat. Prangko ditempelkan pada amplop, kartu pos, atau benda pos lainnya sebelum dikirim. Pembayaran menggunakan prangko menjadi cara pembayaran yang paling populer dibanding cara lain, seperti menggunakan aerogram. Prangko pertama kali diperkenalkan pada tanggal 1 Mei 1840 di Britania Raya sebagai reformasi pos oleh Rowland Hill. Oleh karena itu sampai sekarang Britania Raya mendapat perlakuan khusus. Negara ini adalah satu-satunya negara yang tidak perlu mencantumkan nama negara di atas prangko.

Prangko Pertama di dunia

Prangko pada hakekatnya adalah secarik kertas bergambar yang diterbitkan oleh pemerintah yang pada bagian belakang umumnya memuat perekat, sedangkan pada bagian depannya memuat suatu harga tertentu yang dimaksudkan untuk direkatkan pada kiriman pos. Dengan menempelkan prangko pada sepucuk surat berarti biaya pengiriman surat tersebut telah dilunasi oleh pengirim surat, dan sebagai imbalannya pos berkewajiban menyampaikan surat tersebut kepada alamatnya di tempat tujuan.
Kegiatan surat-menyurat dan sistem perposan sebenarnya sudah dikenal manusia sebelum dikenalnya prangko. Dan setiap pemerintahan membangun sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan sistem perposan. Sebagai contoh, Jalan Raya Anyer-Panarukan yang dibangun oleh gubernur jenderal Hindia Belanda (Herman Willem Daendels), dikenal dengan nama Jalan Pos Raya.

ada beberapa jenis prangko,seperti:
1. Prangko definitif
Prangko seri Hewan (1956)
Prangko definitif atau prangko biasa yaitu prangko yang penerbitannya dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan prangko sehari-hari, tidak ada kaitannya dengan suatu kejadian atau peristiwa. Prangko tersebut terdiri dari beberapa pecahan harga mulai dari harga nominal rendah sampai yang harga nominal tinggi. Oplah cetak untuk tiap pecahan harga juga tidak sama tergantung mana yang lebih banyak digunakan. Prangko jenis ini apabila persediaannya menipis akan dicetak ulang sesuai dengan kebutuhan. Masa jual prangko tersebut tidak terbatas sampai ada instruksi dari Pemerintah. Contohnya adalah :
Prangko seri Alat musik (1967)
Prangko seri Presiden Soekarno
  • Prangko seri Presiden Soeharto
  • Prangko seri PELITA (Pembangunan Lima Tahun)
2. Prangko peringatan
Prangko peringatan yaitu prangko yang penerbitannya dikaitkan dengan suatu kejadian atau peristiwa dan dimaksudkan untuk memperingati kejadian atau peristiwa, baik yang bersifat nasional maupun internasional. Contoh dari prangko ini adalah
100 tahun prangko Indonesia
  • 100 tahun prangko Indonesia
  • 10 tahun Konferensi Asia-Afrika
  • 25 tahun ASEAN
3. Prangko istimewa
Prangko Istimewa yaitu prangko yang penerbitannya dimaksudkan untuk menarik perhatian masyarakat baik di dalam maupun di luar negeri mengenai kegiatan-kegiatan yang dilancarkan oleh Pemerintah dalam berbagai bidang, baik yang bersifat nasional maupun internasional. Contohnya adalah:



prangko flora & fauna tahun 1997
  • Prangko seri pariwisata 1988
  • Prangko seri Flora 1989
  • Prangko seri Fauna 1989
  • Prangko seri World Cup Italia 1990
4.Prangko amal
Prangko Amal yaitu prangko yang penerbitannya dimaksudkan untuk menghimpun dana bagi kepentingan amal dan dijual dengan harga tambahan. Pendapatan dari hasil penjualan prangko ini setelah dikurangi dengan harga prangko, ongkos pembuatan dan ongkos lainnya kemudian disumbangkan kepada suatu badan amal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Contohnya adalah:
Prangko Hari Sosial III (1960)
Prangko Hari Sosial IV (1961)
    Prangko peringatan, prangko istimewa, dan prangko amal masa jualnya di kantor pos terbatas yaitu selama tahun penerbitan ditambah 2 tahun, sedangkan masa berlakunya selama tahun penerbitan ditambah lima tahun.

    5.Prangko untuk tujuan khusus
    Selain prangko-prangko tersebut di atas masih ada prangko-prangko yang diterbitkan untuk tujuan khusus yaitu prangko pos kilat, prangko pos udara, prangko dinas, prangko ekspres, dan prangko pos udara ekspres. Prangko-prangko tersebut sudah tidak lagi berlaku dan tidak diterbitkan lagi.


    contoh prangko langka yang paling dicari saat ini
    Prangko WWF